Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang
DOI:
https://doi.org/10.58819/jfh.v3i1.124Keywords:
Pancasila, Paradigma, Undang-UndangAbstract
Penelitian ini berjudul “Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-undang sebagai uraian dari Undang-Undang Dasar yang lebih konkret sudah semestinya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Akan tetapi potret produk undang-undang yang dihasilkan sering kali tidak mencerminkan Pancasila. Bahkan Pancasila hanya dianggap bingkai pemanis dalam Pembukaan Undang-undang yang terdiri dari kata-kata indah yang hanya menjadi cita-cita tanpa adanya dorongan menuju cita-cita tersebut. Dalam penulisan ini penulis berusaha untuk menjelaskan Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji hukum mengenai Aktualisasi Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan aturan mengenai Pembentukan Undang-undang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi peraturan perundang-undangannya.Hasil dalam penelitian ini antara lain terbentuknya peraturan perundang-undangan sesuai dengan pancasila. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah undang-undang yang terbentuk adalah undang-undang yang tetap tegak berdiri di atas dasar negara yang kokoh yakni Pancasila.
References
Abdul Manan, Aspek-Aspek Pengubah Hukum, Jakarta: Kencana, 2005.
Kaelan, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta: Paradigma, 2010.
M. IlhAm Wira Pratama, dkk (2024). Analisis Kritis Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dalam Perspektif Hukum Ekonomi Richard Posner. Jurnal Legalitas (JLE), 2(2), 1-14.
Moh, Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, Jakarta: Rajwali Press, 2010.
Moh. Mahfud MD, Demokrasi dan Konstitusi Di Indonesia, Cetakan Kedua, Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2003.
Muhamad Aziz Zulkifli, (2022). Kekuatan Eksekutorial Perjanjian Jaminan Fidusia Yang Dibuat Dibawah Tangan Serta Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Debiturnya. Jurnal Fakta Hukum (JFH), 1(1), 75-85.
Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK), 2007, 9 Jurus Merancang Peraturan Untuk Transformasi Sosial, Jakarta: PSHK PRESS
Salim, Perkembangan Teori dalam Ilmu Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Soekarno, Negara Nasional dan Cita-Cita Islam, Jakarta: Pusat Data Indikator, 1999.
Yudi Latif, Negara Paripurna ; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Cet 9 , Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Fakta Hukum (JFH)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright (c) 2022 Jurnal Fakta Hukum